Sejarah Banser
BANSER
A. SEJARAH
BANSER
Berdasar
dari bukti sejarah derap langkah yang dilakukan dalam upaya pertahanan keamanan
negara senantiasa menuntut partisipasi aktif dan keterlibatan seluruh kekuatan
rakyat secara terpadu, terarah dan terkendali. Sehingga hakekat pertahanan
keamanan negara bagi bangsa Indonesia adalah dengan “perlawanan rakyat semesta”
yang memiliki sifat-sifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan. Untuk
menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia perlu adanya tatanan
dalam penyelenggaraan kenegaraan yang bersumber dari potensi masyarakat
semesta.
Generasi
muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara Indonesia
dan merupakan sumber dalam pelaksanaan pembangunan nasional perlu senantiasa
meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya untuk menjadikan dirinya
sebagai kader bangsa yang tangguh yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas
dan utuh yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berahlaq, trampil dan
profesional.
Peran
aktif generasi muda akan sangat menentukan yang diintegrasikan dengan kekuatan
lain yang berasal dari seluruh komponen Bangsa merupakan faktor penentu dalam
mengupayakan keberhasilan pembangunan Nasional.
Kelahiran
dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berhikmah pada perjuangan bangsa
dalam negara kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang
demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 serta mengembangkan agama Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal
Jamaa’ah.
Gerakan
Pemuda Ansor menyadari benar bahwa tuntunan dan ajaran Islam Ahlussunah Wal
Jamaah mampu memberikan semangat kultural dan spiritual yang berakar pada
nilai-nilai budaya bangsa yang luhur untuk mengoptimalisasikan semua potensi
pribadi yang memberikan arah dan gambaran pada masa mendatang yang lebih baik.
Tuntutan
yang terbesar dalam organisasi Gerkan Pemuda Ansor banyak bertumpu pada
eksistensi dan keberadaan Barisan Ansor Serbaguna sebagai organisasi semi
otonom dari GP. Ansor. Hal ini sangat mudah dimaklumi karena meperhatikan
perkembangan sejarah perjuangan Bangsa, Banser telah mampu menempatkan pada
posisi strategis dalam setiap perkembangan perikehidupan berbangsa dan
bernegara.
Latar
belakang dan keberadaan organisasi dikalangan menengah kebawah masih memerlukan
sumber kajian kongkrit dalam pengelolaan dan penyelenggaraan organisasi,
sehingga diharapkan adanya keterpaduan gerak dan langkah antara unsur “policy
maker” dengan unsur pelaksana dilapangan.
Memperhatikan
hal tersebut diatas maka dianggap perlu memberikan acuan dan panduan
operasional organisasi yang terangkum pada buku Pedoman Pengelaan dan
Penyelenggaraan organisai Banser yang dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan
Pemuda Ansor Jawa Timur Dan BANSER SELURUH INDONESIA.
Tahun
1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang
bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong
Minahasa, Jong Celebes berdiri organiosasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang
berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri dibawah panji Nahdlatul Wathan yang
didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid
melaui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya
Subbanul Wathan disambut baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser) ngan
pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota,karena
aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda pada saat
itu.
Karena
Subbanul Wathan telah diterima baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser)ngan
pemuda maka mebentuk organisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu
Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro.
Kerlanjutan perkembangan organisasi ini sampai pada masalah-masalah Barisan
Ansor Serbaguna (Banser) kebangsaan dan pembelaan terhadap tanah air.
Setelah
Nahdlatul Ulama’ (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan orgaisasi agak
mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Atas
dasar pemikiran dan upaya Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri pada tahun 1930
mengembangkan dan membangun organisasi yang berpengaruh ditingkat Nasional yang
diberi nama Nahdlatus Subban (Kebangkitan Pemuda). Yang dipimpin oleh Umar Burhan.
Dengan
latar belakang pengarahan KH. Abdul Wahab (guru besar kaum muda waktu itu)
beliau menyebut beberapa ayat suci Al-Qur’an yang mengisahklan kesetiaan para
sahabat Al-Khawariyyin yang tidak kepalang tanggung menolong perjuangan para
Nabi menyiarkan ajaran Islam dengan pengorbanan lahir maupun bathin merka
tampil sebagai pejuang yang tangguh dalam membela dan membetengi perjuangan
Islam, kemudian Nabi memberi nama penghormatan kepada mereka dengan sebutan
Ansor yang berarti mereka yang menolong. Kemudian pada tahun 24 April 1934
berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan
dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para Sahabat nabi
dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak
senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak
dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan dalam menyiarkan,
menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya
senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerakan Pemuda Ansor.
Melalui
konggres I tahun 1936, Konggres II tahun 1937 dan konggres III tahun 1938
memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi Nama Banoe dengan
merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan :
1. Pendidikan Baris berbaris
2. Latihan Lompat dan Lari
3. Latihan Angkat mengangkat
4. Latihan Ikat mengikat (Pioner)
5. Fluit Tanzim (belajr kode/Isyarat
suara)
6. Isyarat dengan benderab (morse)
7. Perkampungan dan perkemahan
8. Belajar menolong Kecelakaan
(PPPK)
9. Musabaqoh Fil Kholli (Pacuan
Kuda)
10. Muromat (melempar lembing dan
cakram)
Dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi inilah maka ANO kemudian menjadi Gerakan
Pemuda Ansor dan Banoe menjadi Barisan Ansor Serbaguna atau disingkat dengan Banser.
B.
STATUS BANSER DALAM GP ANSOR
Barisan
Ansor Serbaguna (Banser) adalah merupakan tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor yang
bertindak sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program
kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, dengan pengertian kader sebagai anggota
yang memiliki kwalifikasi disiplin dan berdedikasi tinggi, memiliki ketahanan
fisik dan mental yang tangguh penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita
Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan Umum.
Banser
memiliki tugas merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan
serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang dicapai oleh
Gerakan Pemuda Ansor. Memperhatikan hal ini maka Barisan Ansor Serbaguna
(Banser) tidak memiliki orientasi lain dalam bertindak dan bersikap melainkan
tetap pada koredor dan plat form yang telah ditata dan direncanakan oleh
Gerakan Pemuda Ansor.
Banser
mempunyai tanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup
serta kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan Nahdlatul Ulama
pada umumnya, serta dengan kekuatan komponen Bangsa yang lain untuk tetap
menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman,
hambatan, gangguan dan tatangan yang dapat merongrong integritas dan keutuhan bangsa
dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
pelaksanaan keorganisasian Banser dikendalikan dan diawasi oleh Gerakan Pemuda
Ansor disemua tingkatan dengan pola dan mekanisme koordinasi Ketua Gerakan
Pemuda Ansor mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi kepada Komandan di
semua tingkatan. Sedangkan hubungan antara Komandan kepada Ketua GP Ansor
disemua tingkatan hanya terbatas pada hubungan konsultatif. Pola pelaksanaan
organisasi ini menunjukkan bahwa pemberian status semi otonom pada Banser merupakan
kewenangan yang diberikan oleh Ketua GP. Ansor pada Satuan Koordisasi untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan internal Banser, sedangkan untuk kepentingan
eksternal harus terkait langsung dengan ketua GP. Ansor.
Pengertian
semi otonom seperti dijelaskan di atas harus dipahami secara menyeluruh oleh
para pelaksana Organisasi Banser, sehingga akan dapat mengantisipasi terjadinya
ketimpangan organisasi dimana Banser merasa memiliki nilai lebih ketimbang
Gerakan Pemuda Ansor sehingga mereka tidak mau dikendalikan dan di arahkan oleh
Gerakan Pemuda Ansor.
Comments
Post a Comment