Sejarah Banser


BANSER


          A.    SEJARAH BANSER
Berdasar dari bukti sejarah derap langkah yang dilakukan dalam upaya pertahanan keamanan negara senantiasa menuntut partisipasi aktif dan keterlibatan seluruh kekuatan rakyat secara terpadu, terarah dan terkendali. Sehingga hakekat pertahanan keamanan negara bagi bangsa Indonesia adalah dengan “perlawanan rakyat semesta” yang memiliki sifat-sifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan. Untuk menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia perlu adanya tatanan dalam penyelenggaraan kenegaraan yang bersumber dari potensi masyarakat semesta.
Generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara Indonesia dan merupakan sumber dalam pelaksanaan pembangunan nasional perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya untuk menjadikan dirinya sebagai kader bangsa yang tangguh yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berahlaq, trampil dan profesional.
Peran aktif generasi muda akan sangat menentukan yang diintegrasikan dengan kekuatan lain yang berasal dari seluruh komponen Bangsa merupakan faktor penentu dalam mengupayakan keberhasilan pembangunan Nasional.
Kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berhikmah pada perjuangan bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mengembangkan agama Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaa’ah.
Gerakan Pemuda Ansor menyadari benar bahwa tuntunan dan ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah mampu memberikan semangat kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur untuk mengoptimalisasikan semua potensi pribadi yang memberikan arah dan gambaran pada masa mendatang yang lebih baik.
Tuntutan yang terbesar dalam organisasi Gerkan Pemuda Ansor banyak bertumpu pada eksistensi dan keberadaan Barisan Ansor Serbaguna sebagai organisasi semi otonom dari GP. Ansor. Hal ini sangat mudah dimaklumi karena meperhatikan perkembangan sejarah perjuangan Bangsa, Banser telah mampu menempatkan pada posisi strategis dalam setiap perkembangan perikehidupan berbangsa dan bernegara.
Latar belakang dan keberadaan organisasi dikalangan menengah kebawah masih memerlukan sumber kajian kongkrit dalam pengelolaan dan penyelenggaraan organisasi, sehingga diharapkan adanya keterpaduan gerak dan langkah antara unsur “policy maker” dengan unsur pelaksana dilapangan.
Memperhatikan hal tersebut diatas maka dianggap perlu memberikan acuan dan panduan operasional organisasi yang terangkum pada buku Pedoman Pengelaan dan Penyelenggaraan organisai Banser yang dikeluarkan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Dan BANSER SELURUH INDONESIA.
Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes berdiri organiosasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri dibawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaid melaui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser) ngan pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota,karena aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda pada saat itu.
Karena Subbanul Wathan telah diterima baik oleh kBarisan Ansor Serbaguna (Banser)ngan pemuda maka mebentuk organisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kerlanjutan perkembangan organisasi ini sampai pada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kebangsaan dan pembelaan terhadap tanah air.
Setelah Nahdlatul Ulama’ (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan orgaisasi agak mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus Organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Atas dasar pemikiran dan upaya Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri pada tahun 1930 mengembangkan dan membangun organisasi yang berpengaruh ditingkat Nasional yang diberi nama Nahdlatus Subban (Kebangkitan Pemuda). Yang dipimpin oleh Umar Burhan.
Dengan latar belakang pengarahan KH. Abdul Wahab (guru besar kaum muda waktu itu) beliau menyebut beberapa ayat suci Al-Qur’an yang mengisahklan kesetiaan para sahabat Al-Khawariyyin yang tidak kepalang tanggung menolong perjuangan para Nabi menyiarkan ajaran Islam dengan pengorbanan lahir maupun bathin merka tampil sebagai pejuang yang tangguh dalam membela dan membetengi perjuangan Islam, kemudian Nabi memberi nama penghormatan kepada mereka dengan sebutan Ansor yang berarti mereka yang menolong. Kemudian pada tahun 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para Sahabat nabi dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerakan Pemuda Ansor.
Melalui konggres I tahun 1936, Konggres II tahun 1937 dan konggres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi Nama Banoe dengan merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan :
1. Pendidikan Baris berbaris
2. Latihan Lompat dan Lari
3. Latihan Angkat mengangkat
4. Latihan Ikat mengikat (Pioner)
5. Fluit Tanzim (belajr kode/Isyarat suara)
6. Isyarat dengan benderab (morse)
7. Perkampungan dan perkemahan
8. Belajar menolong Kecelakaan (PPPK)
9. Musabaqoh Fil Kholli (Pacuan Kuda)
10. Muromat (melempar lembing dan cakram)
Dari perkembangan-perkembangan yang terjadi inilah maka ANO kemudian menjadi Gerakan Pemuda Ansor dan Banoe menjadi Barisan Ansor Serbaguna atau disingkat dengan Banser.

      B.     STATUS BANSER DALAM GP ANSOR
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) adalah merupakan tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor yang bertindak sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, dengan pengertian kader sebagai anggota yang memiliki kwalifikasi disiplin dan berdedikasi tinggi, memiliki ketahanan fisik dan mental yang tangguh penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan Umum.
Banser memiliki tugas merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang dicapai oleh Gerakan Pemuda Ansor. Memperhatikan hal ini maka Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tidak memiliki orientasi lain dalam bertindak dan bersikap melainkan tetap pada koredor dan plat form yang telah ditata dan direncanakan oleh Gerakan Pemuda Ansor.
Banser mempunyai tanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup serta kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan Nahdlatul Ulama pada umumnya, serta dengan kekuatan komponen Bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tatangan yang dapat merongrong integritas dan keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan keorganisasian Banser dikendalikan dan diawasi oleh Gerakan Pemuda Ansor disemua tingkatan dengan pola dan mekanisme koordinasi Ketua Gerakan Pemuda Ansor mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi kepada Komandan di semua tingkatan. Sedangkan hubungan antara Komandan kepada Ketua GP Ansor disemua tingkatan hanya terbatas pada hubungan konsultatif. Pola pelaksanaan organisasi ini menunjukkan bahwa pemberian status semi otonom pada Banser merupakan kewenangan yang diberikan oleh Ketua GP. Ansor pada Satuan Koordisasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan internal Banser, sedangkan untuk kepentingan eksternal harus terkait langsung dengan ketua GP. Ansor.
Pengertian semi otonom seperti dijelaskan di atas harus dipahami secara menyeluruh oleh para pelaksana Organisasi Banser, sehingga akan dapat mengantisipasi terjadinya ketimpangan organisasi dimana Banser merasa memiliki nilai lebih ketimbang Gerakan Pemuda Ansor sehingga mereka tidak mau dikendalikan dan di arahkan oleh Gerakan Pemuda Ansor.

Comments

Popular Posts